• Home
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Visi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pengelola PPG
    • Dosen
    • Sarana dan Prasarana
  • Akademik
    • Akreditasi
    • Kalender Akademik
    • Bidang Studi
    • Kurikulum
    • Standar Mutu Akademik
  • Informasi
    • PPG Calon Guru (Prajabatan)
      • Berita PPG Calon Guru (Prajabatan)
      • Pengumuman PPG Calon Guru (Prajabatan)
    • PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan)
      • Berita PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan)
      • Pengumuman PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan)
  • Kemahasiswaan
    • Kegiatan PPG
    • Tracer Studi
  • Link Terkait
  • Kotak Aduan
  • Survei
  • FAQ
  • Download

Informasi Tambahan UP UKMPPG Periode 2 UMP

Posted on 20 November 2020

TATA TERTIB dan PROSEDUR UP

  1. Berpakaian  Seragam bawahan Hitam dan atasan Putih, bukan celana Jeans dan pakaian ketat.
  2. Membawa Kartu Pendaftaran UP UKMPPG
  3. Membawa Kartu Identitas (KTP/SIM)
  4. Membawa Bukti Hasil Rapid Test atau sweb tes asli dengan hasil nonreaktif yang masih berlaku sampai hari H dan suhu tubuh harus dibawah 37,3oC.
  5. Memakai Masker, mengunakan faceshield, membawa handsanitizer, dan kantong kresek kecil.
  6. Tidak boleh membawa HP, Kamera, alat komunikasi, arloji, alat perekam dsb, kecuali obat khusus dan minuman dengan botol berwarna transparan.
  7. Hadir Paling Lambat 90 Menit sebelum waktu ujian dimulai atau pukul 07.00 WIB untuk sesi 1 & 3 dan pukul 11.30 WIB untuk sesi 2 & 4, untuk mencocokan identitas, mengisi daftar hadir, menyimpan tas/barang di ruang yang disediakan.
  8. Memasuki ruangan setelah dipanggil dengan menunjukan identitas.
  9. Pengerjaan Soal saat ujian dimulai.
  10. Tidak boleh keluar ruang, kecuali atas ijin pengawas/penguji.
  11. Tidak meninggalkan ruang sebelum ujian berakhir.
  12. Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal ujian.
  13. Peserta yang terbukti melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari ruang dan dinyatakan gugur.
  14. Peserta dinyatakan TERLAMBAT apabila datang PADA SAAT LOG IN UJIAN SUDAH BERLANGSUNG, dan peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Purwokerto, 03 Rabi’ul Akhir 1442H

Ketua

Wildan Nurul Fajar, M.Pd.

NIK. 2160466

Pos Sebelumnya
Pengumuman Pelaksanaan Uji Pengetahuan UKMPPG UMP
Pos Berikutnya
PPG FKIP UMP Purwokerto Terus Dipercaya Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud.

Pos-pos Terbaru

  • INFORMASI LAPOR DIRI PPG CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2026 5 Januari 2026
  • Denah Tempat Ujian Kompetensi (TUK) UMP 2025 11 November 2025
  • Registrasi dan Lapor Diri PPG Prajabatan Gelombang II UMP Tahun 2021 7 Oktober 2025
  • Informasi Calon Mahasiswa PPG Guru Tertentu Piloting 3 Tahun 2025 6 Oktober 2025
  • UMP Kukuhkan 87 Guru Profesional 14 Februari 2022

Kategori

  • Agenda (1)
  • Berita (7)
  • Pengumuman (10)
  • PPG Calon Guru (Prajabatan) (9)
  • PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) (31)
  • Sorotan Informasi (2)
  • Tak Berkategori (2)
[email protected]
Telp : (0281) 636751, 630463, 634424
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: 082313764455
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Gedung PPG. Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  • Program Studi Pendidikan Geografi
  • Program Studi Pendidikan Biologi
  • Program Studi Pendidikan Matematika
  • Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
  • Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Program Studi Pendidikan Sejarah
  • Program Studi Pendidikan Kewaraganegaraan
  • Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini
  • Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  • Program Studi Pendidikan Bahasa Arab
  • Program Studi Pendidikan Ilmu Keolahragaan

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Pendidikan Profesi Guru – Universitas Muhammadiyah Purwokerto