Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Profesi Guru Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)
Prosesi Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Profesi Guru Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) telah dilaksanakan pada Hari Senin, 24 Januari 2022. Acara bertempat di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP secara Luring dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
Untuk pertama kalinya, Prosesi Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah ini dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor UMP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Berdasarkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan yang tertuang dalam Surat Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Dirjen GTK Nomor. 0159/B2/GT.03.15/2021 tertanggal 23 Desember 2021, sebanyak 87 orang mahasiswa PPG Prajabatan UMP dinyatakan lulus. Seluruhnya merupakan mahasiswa Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik. Kelulusan ke-87 mahasiswa tersebut kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Nomor. A12.II/456-S.Kep/UMP/XII/2021 tentang Kelulusan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun Akademik 2020-2021.
Dalam sambutannya, Rektor UMP Dr. Jebul Suroso, S.Kp., Ns. M.Kep menyampaikan tiga pesan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa. “Ketika kita mengelola pendidikan ada tiga hal yang harus dikuatkan: yang pertama orang itu memiliki budi pekerti yang luhur; yang kedua menjadikan pendidikan ini yang kita kelola membuat anak didik dan juga diri menguasai ilmu tentang akhirat dan juga tentang ilmu agar kita eksis berprestasi di dunia; dan yang terakhir pendidikan perlu melahirkan orang yang mau bekerja keras dan mendharma baktikan dirinya untuk masyarakat,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati, S.E berharap agar kelulusan ini dapat menjadi pendidik profesional sesuai standar pemerintah. “Dengan lulus Pendidikan Profesi Guru diharapkan mahasiswa ini benar-benar menjadi guru yang profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran di kelas, sehingga akan muncul kualitas pendidik seperti yang kita harapkan. Paling tidak seperti program pemerintah merdeka belajar bagi guru yang sudah memiliki sertifikat ini bisa melaksanakan proses pembelajaran yang menghasilkan profil pelajar Pancasila,” jelasnya.
Wildan Nurul Fajar, M.Pd, Ketua Prodi PPG UMP, dalam laporannya menyampaikan bahwa pencapaian ini bukanlah hal yang mudah dan singkat bagi ke-87 mahasiswa tersebut, “tetapi telah melalui berbagai tahapan dan waktu yang panjang.” Mahasiswa harus melalui tahap kegiatan akademik, mulai dari Pendalaman Materi, Pengembangan Perangkat Pembelajaran, Uji Komprehensif, PPL, dan UKMPPG. Selanjutnya, mahasiswa juga harus mengikuti tahapan kegiatan non-akademik berupa kegiatan Kehidupan Bermasyarakat sebagai bagian dari pengembangan kompetensi kepribadian dan sosial.
Lebih lanjut, Wildan menyatakan bahwa seluruh tahapan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen PPG UMP dalam memenuhi ketentuan dan kecukupan kurikulum yang ditetapkan Pemerintah. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi: Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara (kerja sama dengan Korem 071/Wijayakusuma); kegiatan Seminar dan Publikasi Hasil PTK (menghadirkan Bapak Dr. Praptono Direktur P3GTK Kemdikbud); Kegiatan Kepramukaan dalam bentuk KMD dan KML (kerja sama dengan Kwarcab Banyumas); dan kegiatan latihan kepemimpinan (kerja sama dengan Fakultas Psikologi UMP). (smm)
